Batusangkar – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mahmud Yunus Batusangkar melalui Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA) terus memperluas jejaring kemitraan strategis dalam mendukung pengembangan pendidikan dan pengelolaan wakaf di Indonesia. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara FEBI UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan Nazir Wakaf YPDI-WU.
Kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga nazir wakaf untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia melalui berbagai program kolaboratif.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan program magang dan praktik kerja lapangan bagi mahasiswa, pelaksanaan edukasi, pelatihan, dan sosialisasi mengenai wakaf produktif, penelitian bersama di bidang wakaf dan ekonomi syariah, pengembangan model pengelolaan wakaf produktif berbasis masyarakat, pertukaran informasi dan narasumber, serta penyelenggaraan seminar, workshop, maupun forum ilmiah.
Melalui kemitraan ini, mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf diharapkan memperoleh kesempatan belajar secara langsung dari praktik pengelolaan wakaf profesional. Di sisi lain, dosen dan peneliti memiliki peluang untuk mengembangkan riset kolaboratif yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan tata kelola wakaf produktif di Indonesia.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Prodi MAZAWA dalam menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memperkuat pengalaman praktis mahasiswa melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga mitra. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kompetensi akademik, profesionalisme, dan kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja di bidang zakat, wakaf, dan ekonomi syariah.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui kolaborasi ini, FEBI UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan Nazir Wakaf YPDI-WU berharap dapat menciptakan berbagai program yang inovatif, memperkuat pengembangan wakaf produktif, serta memberikan manfaat yang luas bagi dunia pendidikan, masyarakat, dan pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

